Pengaduan tentang layanan atau fasilitas
- Buka Layanan → Pengaduan masyarakat.
- Isi Nama, Nomor WhatsApp, Email (opsional).
- Pilih Kategori: Pelayanan, Fasilitas, Pegawai, Informasi, Pendidikan, Keuangan, atau Lainnya.
- Tulis Judul pengaduan singkat dan Isi pengaduan — ceritakan kronologi, waktu, dan tempat kejadian dengan jelas.
- (Opsional) unggah Lampiran foto/dokumen bukti (maks. 5 MB), goreskan tanda tangan.
- Jawab hitungan keamanan → Kirim pengaduan.
- Simpan nomor tiket (mis.
ADU-261005-XXXX).
Laporan tentang pegawai tertentu
Gunakan Layanan → Lapor pegawai untuk apresiasi/pujian, keluhan, atau saran terhadap pegawai: isi data pelapor (dirahasiakan), nama/jabatan/unit pegawai, jenis laporan, isi, dan bukti. Nomor laporan berawalan LPG-.
Melacak tanggapan
Buka Lacak tiket pengaduan (tautan di halaman pengaduan), masukkan nomor ADU-… atau LPG-…. Anda akan melihat status (Baru, Diproses, Selesai, Ditolak) dan Tanggapan petugas. Petugas juga dapat mengirimkan tanggapan lewat WhatsApp.
Agar pengaduan cepat ditangani
- Tulis fakta: apa, kapan, di mana, siapa yang terlibat.
- Sertakan bukti foto bila ada.
- Gunakan bahasa yang santun.
- Satu pengaduan untuk satu masalah.
Catatan
Identitas pelapor dirahasiakan dan hanya diketahui petugas penanganan. Yayasan menanggapi pengaduan paling lambat 1×24 jam hari kerja dan berupaya menyelesaikannya dalam 14 hari kerja.
Perhatian
Yayasan tidak pernah meminta transfer uang, kode OTP, atau data rekening melalui formulir pengaduan. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan yayasan.